Kegiatan PKKMB Universitas Lampung Tahun 2024

 

PKKMB 2024 Hari Ke-1



   Acara PKKMB Universitas Lampung hari pertama dibuka dengan pengenalan ibu Rektor Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng. dan juga jajaran dekan fakultas. Acara dibuka dengan berdoa bersama lalu dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indoensia Raya, dan Hymne Unila. Tak lama dari situ mulailah materi demi materi dipaparkan. Berikut adalah resume yang saya dapatkan ketika menyimak materi yang disampaikan.

1.     Mahasiswa dan Ketertiban Masyarakat

Narasumber : Andi Aziz Nizar, S.I.K, M.H, M.Han.


Pada materi pertama, Kapolda Provinsi Lampung, Bapak Andi Aziz Nizar, S.I.K, M.H, M.Han., membuka diskusi dengan tema yang sangat relevan di era digital saat ini, yaitu peralihan menuju Era 5.0 Society. Beliau menjelaskan bahwa dalam Era 5.0 ini, dunia kita terbagi menjadi dua ruang, yaitu dunia fisik dan dunia maya, di mana keduanya saling terhubung secara intens. Di era ini, teknologi kecerdasan buatan (AI) memainkan peran sentral dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi hingga sosial. Sebelumnya, data dikumpulkan dan diolah secara manual. Namun, kini, di Era 5.0, orang, benda, dan sistem semuanya terhubung melalui jaringan yang sangat kompleks dan canggih, di mana data diproses hampir secara real-time.

Bapak Andi juga memberikan pandangan mendalam mengenai potensi ancaman di masa depan yang dipicu oleh perkembangan teknologi AI. Di bidang kesehatan, ancaman seperti cloning ilegal dan peretasan data kesehatan menjadi isu serius. Di bidang teknologi informasi, kita menghadapi tantangan seperti rekayasa AI dan tindakan mata-mata yang menggunakan alat bantu indra seperti kacamata atau headphone yang dilengkapi dengan teknologi canggih. Dalam bidang hiburan, muncul fenomena seks virtual yang dapat mengaburkan batasan antara realitas dan dunia maya. Sementara di bidang budaya, kemungkinan pernikahan antara manusia dan robot serta diskriminasi berbasis ras yang semakin canggih menjadi isu yang perlu diantisipasi. Ancaman lainnya termasuk peretasan infrastruktur kota, penyalahgunaan AI dalam pasar gelap obat-obatan, hingga masalah dalam sektor ketenagakerjaan akibat automasi dan AI.

Menyikapi era ini, Bapak Andi menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan dan "iron stock" bagi bangsa. Mahasiswa dituntut tidak hanya sekadar cerdas dalam bidang akademik, tetapi juga mampu berkontribusi secara positif, taat hukum, beretika, jujur, serta memiliki rasa integritas yang tinggi. Selain itu, mahasiswa harus menjadi individu yang bertanggung jawab dan bekerja keras, serta mampu menyampaikan aspirasi mereka dengan cara yang terkendali dan bermartabat. Dalam konteks ini, peran Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) menjadi sangat penting, karena masyarakat merupakan elemen kunci dalam mencegah pelanggaran hukum dan menjaga stabilitas nasional.

Selanjutnya, Bapak Andi mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Kebebasan Berpendapat, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat tanpa harus meminta izin terlebih dahulu, namun wajib memberitahukan rencana kegiatan tersebut kepada pihak berwenang. Penyampaian pendapat dapat dilakukan dalam berbagai bentuk seperti unjuk rasa, pawai, mimbar bebas, aksi diam, maupun melalui media visual seperti pamflet atau gambar. Namun, beliau juga menekankan bahwa kebebasan ini tetap harus tunduk pada batasan yang diatur oleh undang-undang, menghormati moral, dan menjaga ketertiban umum.

Jika ketentuan ini dilanggar, Polri berhak mengambil tindakan seperti memberikan peringatan lisan, membubarkan kegiatan, menempuh langkah hukum, hingga melakukan penggeledahan dan penyitaan barang sebagai alat bukti. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan tanggung jawab hukum.

Terakhir, Kapolda memberikan panduan tentang bagaimana mahasiswa dapat berpartisipasi secara aktif dalam menjaga ketertiban ketika menyampaikan pendapat. Sikap yang ramah dan toleran baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus, serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar, menjadi nilai-nilai penting yang harus dijaga. Beliau juga mendorong mahasiswa untuk menginisiasi kegiatan sosial melalui UKM-UKM di kampus, dan selalu melibatkan pihak kepolisian ketika merencanakan aksi atau penyampaian aspirasi. Amplifikasi pesan-pesan Kamtibmas juga menjadi salah satu cara bagi mahasiswa untuk berkontribusi dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ini, mahasiswa tidak hanya akan menjadi agen perubahan yang efektif tetapi juga akan mampu menavigasi tantangan era digital dengan cara yang konstruktif dan penuh tanggung jawab.

2.     Peraturan Akademik Unila



Narasumber : Drs. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si, M.T.

Pada materi kedua, Bapak Drs. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si, M.T., membawakan presentasi berjudul Peraturan Akademik Unila, yang berfokus pada aturan-aturan akademik yang harus dipatuhi oleh seluruh mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) tahun 2024. Materi ini menekankan pentingnya memahami regulasi akademik sebagai landasan bagi setiap mahasiswa dalam menjalani masa studi mereka di Unila.

Peraturan Akademik Unila Tahun 2024 ini tertuang dalam Peraturan Rektor No. 2 Tahun 2024, yang mencakup berbagai aspek penting seperti tahun akademik, penyelenggaraan pendidikan, hak dan kewajiban mahasiswa, sanksi akademik, serta ketentuan pindah studi. Bapak Suripto menjelaskan bahwa kelulusan mahasiswa sangat bergantung pada pemenuhan syarat-syarat akademik yang telah ditentukan. Apabila seorang mahasiswa dinyatakan tidak memenuhi syarat (ineligible), maka mereka tidak akan diberikan ijazah, yang menegaskan pentingnya mematuhi peraturan akademik secara disiplin.

Lebih lanjut, beliau juga menjelaskan mengenai berbagai ketentuan terkait transkrip nilai, program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), serta aturan-aturan lainnya yang harus diperhatikan oleh mahasiswa selama masa studi mereka. Tahun akademik di Unila terbagi menjadi dua semester utama, yaitu semester ganjil dan genap, namun terdapat juga semester pendek yang bisa diikuti oleh mahasiswa untuk mempercepat penyelesaian studi mereka. Penyelenggaraan pendidikan di Unila berbasis Sistem Kredit Semester (SKS), di mana setiap mahasiswa diharuskan menyelesaikan sejumlah SKS tertentu agar dapat memenuhi syarat kelulusan.

Pada tahun pertama (semester 1 dan 2), mahasiswa biasanya akan mendapatkan paket mata kuliah yang sudah ditentukan oleh program studi masing-masing. Namun, mulai semester ketiga, mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih mata kuliah sesuai dengan minat dan perencanaan akademik mereka, yang didasarkan pada Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang telah diperoleh pada semester sebelumnya. Dalam hal ini, peran dosen Pembimbing Akademik (PA) sangat penting, karena mereka bertindak sebagai pengganti wali kelas di jenjang sekolah menengah. Dosen PA bertugas membimbing mahasiswa dalam memilih mata kuliah, menentukan jumlah SKS yang diambil, serta memberikan nasihat akademik lainnya untuk memastikan mahasiswa dapat menyusun rencana studi yang efektif dan efisien.

Kurikulum di Unila disesuaikan dengan fakultas masing-masing, dan setiap mahasiswa diwajibkan untuk menyelesaikan jumlah SKS tertentu agar dapat memperoleh gelar mereka. Untuk program Diploma, jumlah SKS yang harus diselesaikan berkisar antara 100 hingga 120 SKS, dengan minimum 108 SKS. Sedangkan untuk program Sarjana, mahasiswa diharuskan menyelesaikan 144 hingga 160 SKS. Masa studi yang diberikan bagi setiap mahasiswa berkisar antara 7 hingga 14 semester, tergantung pada kemampuan masing-masing mahasiswa dalam menyelesaikan studinya.

Selain itu, Bapak Suripto juga memperkenalkan program percepatan Fast Track yang sedang dikembangkan oleh Unila. Program ini memungkinkan mahasiswa untuk mempercepat penyelesaian program studi Sarjana dan langsung melanjutkan ke program Magister (S2). Mahasiswa yang tertarik dengan program ini dapat mulai mengambil mata kuliah S2 pada semester 7 dan 8, yang kemudian akan diakui sebagai bagian dari program Magister ketika mereka melanjutkan studi. Dengan demikian, mahasiswa tidak perlu mengulang mata kuliah yang sama di jenjang S2, sehingga waktu penyelesaian studi dapat dipercepat.

Terakhir, Bapak Suripto menekankan bahwa Unila saat ini telah mendapatkan akreditasi Unggul, yang merupakan bukti dari komitmen institusi dalam menjaga kualitas pendidikan dan memberikan pelayanan terbaik bagi para mahasiswa. Akreditasi ini menjadi salah satu kebanggaan Unila dan sekaligus jaminan bagi mahasiswa bahwa mereka akan mendapatkan pendidikan berkualitas yang sesuai dengan standar nasional dan internasional.

Melalui pemahaman yang mendalam terhadap peraturan akademik ini, mahasiswa diharapkan dapat merencanakan perjalanan akademik mereka dengan lebih baik dan terstruktur, serta mampu memanfaatkan berbagai peluang yang ditawarkan oleh Unila untuk mengembangkan diri mereka baik secara akademik maupun profesional.

3.     Anti-Bullying dan Kekerasan

Narasumber : Diah Utami Ningsih, S.Psi., M.A., Psi.


Pada materi ketiga, Ibu Diah Utami Ningsih, S.Psi., M.A., Psi., memaparkan topik penting yang berjudul Anti-Bullying dan Kekerasan. Dalam presentasinya, beliau menjelaskan bahwa bullying merupakan tindakan yang mengacu pada perilaku agresif yang dilakukan secara berulang untuk merendahkan atau mengintimidasi seseorang. Tujuan dari perilaku ini adalah untuk menyakiti atau mempermalukan korban. Bullying melibatkan ketimpangan kekuatan antara pelaku dan korban, yang bisa bersifat fisik, sosial, atau bahkan jumlah kelompok pelaku yang lebih besar dibandingkan korban.

Lebih lanjut, Ibu Diah menjelaskan alasan mengapa seseorang melakukan bullying. Ada beberapa motivasi yang mendorong pelaku untuk melakukan tindakan ini, di antaranya:

  1. Keinginan untuk mendapatkan rasa dominan atau superioritas atas orang lain.
  2. Mencari perhatian dari orang-orang di sekitarnya.
  3. Mencoba menyembunyikan perasaan tidak aman atau ketidaknyamanan diri sendiri.
  4. Ketidakbahagiaan yang dialami pelaku, yang kemudian dilampiaskan kepada orang lain.
  5. Usaha untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan dengan cara intimidasi.
  6. Merasa lebih baik dengan merendahkan orang lain.

Ibu Diah kemudian memaparkan perbedaan antara bercanda dan bullying. Bercanda adalah interaksi yang umumnya bersifat positif dan saling menyenangkan bagi kedua belah pihak. Sementara itu, bullying memiliki indikasi kuat sebagai tindakan agresif yang bertujuan menyerang seseorang, dilakukan berulang kali tanpa tanda-tanda berhenti, melibatkan ketimpangan kekuatan, dan menimbulkan kepuasan pada pelaku. Dalam hal ini, bullying tidak pernah berlandaskan niat baik, melainkan untuk menyakiti.

Bullying sendiri dapat dibagi menjadi empat jenis utama, yaitu:

  1. Bullying Verbal: Penggunaan kata-kata untuk merendahkan atau menyakiti perasaan seseorang.
  2. Bullying Fisik: Tindakan kekerasan fisik seperti memukul, menendang, atau mendorong.
  3. Bullying Sosial atau Relasional: Isolasi sosial, menyebarkan rumor, atau merusak reputasi seseorang.
  4. Cyberbullying: Bullying yang dilakukan melalui media digital, seperti media sosial, pesan teks, atau email, yang dapat tersebar secara luas dan berdampak lebih besar.

Dampak bullying bagi korban sangat serius dan dibagi menjadi dua kategori:

  1. Dampak Psikologis: Bullying dapat menyebabkan stres dan kecemasan, depresi, kesepian, penurunan prestasi akademis, serta menurunkan kepercayaan diri korban.
  2. Dampak Sosial: Korban bullying sering kali mengalami kesulitan dalam membangun hubungan sosial yang sehat dan merasa terpinggirkan, yang mengakibatkan ketidaksetaraan dalam kesempatan sosial.

Dampak negatif bullying tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga oleh pelaku dan para bystander (penonton) yang menyaksikan tindakan tersebut. Pelaku bullying sering kali mengalami kesulitan dalam membangun hubungan yang sehat, menghadapi konsekuensi hukum dan sanksi sosial, serta merasakan ketidakbahagiaan pribadi yang berkelanjutan. Di sisi lain, bystander yang menyaksikan tindakan bullying dapat merasakan rasa bersalah, penyesalan, serta ketakutan dan kecemasan. Mereka juga berperan dalam menciptakan norma sosial yang menoleransi atau mengutuk bullying.

Ibu Diah menutup presentasinya dengan membahas ciri-ciri dari relasi yang sehat. Relasi yang baik ditandai dengan saling memberikan nasihat yang membangun, kemampuan untuk bekerja sama dengan orang lain, menerima pasangan atau teman apa adanya, menghindari penggunaan kata-kata kasar, serta menjunjung tinggi kejujuran. Dalam konteks ini, relasi yang sehat mendukung perkembangan pribadi yang positif dan saling menghargai.

Beliau juga memberikan beberapa tips untuk menjadi pribadi yang humanis dan berempati. Tips ini meliputi mengenali dan memahami diri sendiri, berpartisipasi dalam kegiatan yang membuat diri nyaman dan bermanfaat, menjaga lingkungan agar tetap terbuka dan harmonis, memiliki pendapat sendiri serta berani menyuarakannya secara asertif, dan menjaga jarak serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila menyaksikan kelompok yang melakukan tindakan bullying.

Dengan memahami materi ini, mahasiswa diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman, baik di kampus maupun dalam kehidupan sehari-hari. Pembentukan karakter yang humanis dan kesadaran akan dampak negatif bullying menjadi langkah penting dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sosial mereka.

4.     Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Narasumber : Brigjen Rikas Hidayatullah, S.E., M.M.


Pada materi keempat, Brigjen Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., menyampaikan presentasi yang bertajuk Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Beliau membuka materi dengan memberikan gambaran tentang keragaman yang ada di Indonesia. Indonesia merupakan negara yang sangat majemuk, terdiri dari 1.340 suku, 746 bahasa, dan 17.508 pulau. Keragaman ini memperkaya budaya bangsa Indonesia, namun sekaligus dapat menjadi sumber konflik apabila tidak dikelola dengan baik. Beliau menekankan bahwa kebhinekaan sering kali dieksploitasi oleh pihak-pihak yang ingin memprovokasi, yang pada gilirannya dapat melahirkan konflik dan tindakan anarkis.

Lebih lanjut, Brigjen Rikas menjelaskan mengapa Indonesia mudah menjadi sasaran provokasi. Ada beberapa faktor yang membuat Indonesia rentan terhadap provokasi, di antaranya adalah kondisi geografisnya yang strategis, tingkat kesuburan tanah yang memungkinkan potensi cocok tanam sepanjang tahun, serta kekayaan alam hayati dan non-hayati yang melimpah. Indonesia merupakan salah satu pengekspor karet terbesar di dunia dan memiliki cadangan gas alam serta batu bara yang sangat besar. Semua kekayaan inilah yang membuat banyak negara tertarik untuk menguasai Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Brigjen Rikas kemudian menjelaskan bahwa Indonesia dilemahkan melalui berbagai strategi, salah satunya adalah melalui Proxy War. Proxy War adalah perang yang tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui pihak ketiga, baik itu aktor negara (state actor) atau non-negara (non-state actor), yang melibatkan berbagai aspek kehidupan seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, serta pertahanan dan keamanan (IPOLEKSOSBUDHANKAM). Ancaman yang dihadapi Indonesia dalam Proxy War ini antara lain:

  1. Ideologi: Pengaruh ideologi asing seperti liberalisme, separatisme, komunisme, dan radikalisme yang dapat memecah belah kesatuan bangsa.
  2. Politik: Polarisasi yang terjadi di masyarakat akibat perbedaan pandangan politik, yang bisa memicu konflik dan perpecahan.
  3. Ekonomi: Penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) oleh pihak asing, pengangguran yang meningkat, serta kesenjangan ekonomi yang semakin melebar.
  4. Sosial-Budaya: Penyebaran narkoba, gaya hidup hedonisme, pergaulan bebas, tawuran antar-pelajar, dan berbagai perilaku menyimpang lainnya.
  5. Pertahanan dan Keamanan: Ancaman berupa perang antar suku dan gerakan separatisme yang dapat mengancam stabilitas nasional.

Beliau juga memberikan ulasan mengenai sejarah perjuangan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan. Perang yang dilakukan selama 300 tahun melawan penjajah tidak berhasil karena sifat perjuangannya masih kedaerahan dan terpisah-pisah. Namun, pada tahun 1906, Dr. Soetomo mendirikan organisasi Budi Utomo di usia yang masih sangat muda, yaitu 20 tahun. Tanggal 20 Mei 1908 menjadi tonggak Kebangkitan Nasional, saat rakyat Indonesia mulai merasakan semangat kebersamaan dan persatuan. Peristiwa penting lainnya adalah Sumpah Pemuda pada tahun 1928, yang menjadi simbol persatuan seluruh pemuda Indonesia. Semangat merdeka atau mati mulai menggelora, dan perjuangan bersama akhirnya berbuah hasil pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika bangsa Indonesia berhasil mengusir penjajah dan memproklamasikan kemerdekaannya.

Brigjen Rikas menekankan bahwa kemerdekaan yang diraih dengan penuh perjuangan oleh para pahlawan harus diisi dengan hal-hal positif oleh generasi sekarang. Setiap warga negara, terutama generasi muda, memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengisi kemerdekaan ini dengan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Sebagai penutup, Brigjen Rikas memberikan beberapa tips penting tentang bagaimana menjadi seorang pemimpin yang baik. Menurut beliau, seorang pemimpin yang baik harus memiliki beberapa kualitas utama, yaitu:

  1. Membangun Karakter: Seorang pemimpin harus memiliki karakter yang kuat dan integritas yang tinggi.
  2. Mengasah Keahlian: Penting bagi seorang pemimpin untuk terus meningkatkan kemampuan dan keahliannya agar dapat menghadapi tantangan dengan kompeten.
  3. Membangun Kerja Tim: Kemampuan untuk bekerja sama dalam tim adalah salah satu kunci sukses seorang pemimpin.
  4. Menemukan Passion: Setiap pemimpin harus menemukan dan mengikuti minat atau passion-nya, karena hal ini akan memberikan motivasi dan semangat dalam menjalankan tugas kepemimpinan.

Melalui materi ini, Brigjen Rikas memberikan wawasan yang mendalam mengenai pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman yang ada. Ia juga menekankan pentingnya menjadi pemimpin yang tangguh dan bijaksana dalam menghadapi berbagai tantangan, baik di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, maupun keamanan.

5.     Masalah & Peran Mahasiswa Dalam Era Digital



Narasumber : Drs. Deddy Amrullah, S.E.

Materi kelima yang disampaikan oleh Drs. Deddy Amrullah, S.E., Wakil Walikota Bandar Lampung, yang mewakili Ibu Walikota Bandar Lampung, berfokus pada masalah dan peran mahasiswa dalam era digital. Dalam materi ini, beliau mengawali dengan penjelasan mengenai kota Bandar Lampung. Kota ini terdiri dari 20 kecamatan dan 126 kelurahan. Pada tahun 1959, Bandar Lampung hanya memiliki 4 kecamatan dan masih berbentuk kotamadya yang terdiri dari Tanjung Karang dan Teluk Betung. Saat ini, jumlah penduduk Bandar Lampung mencapai 1.100.109 jiwa, dengan persentase pria sebesar 50,6% dan wanita 49,4%.

Selanjutnya, Drs. Deddy menjelaskan tentang indikator makro yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Bandar Lampung, yang saat ini tercatat sebesar 5,57%. Indikator-indikator makro tersebut meliputi laju pertumbuhan ekonomi, PDRB per kapita, gini ratio, indeks pembangunan manusia, tingkat kemiskinan, dan tingkat pengangguran. Faktor-faktor ini menjadi acuan penting dalam menilai perkembangan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat di kota ini.

Beliau kemudian menyoroti pentingnya pendidikan dalam kemajuan bangsa. Pendidikan dianggap sebagai landasan utama dalam memajukan suatu negara. Melalui pendidikan, generasi penerus bangsa dipersiapkan dengan bekal ilmu pengetahuan, karakter, serta nilai-nilai moral, kemanusiaan, dan kebangsaan. Pendidikan menjadi alat untuk membangun masyarakat yang lebih berkualitas dan siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

Drs. Deddy juga menggarisbawahi peran mahasiswa dalam pembangunan bangsa. Sebagai generasi penerus, mahasiswa memegang peran vital dalam mempersiapkan diri sebagai sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas untuk pembangunan. Mahasiswa yang berkualitas menjadi kunci untuk memenangkan kompetisi dalam iklim persaingan global yang semakin ketat. Oleh karena itu, mahasiswa harus memiliki visi yang jauh ke depan, berpikir kritis, dan mampu berinovasi untuk mendukung kemajuan Indonesia di masa yang akan datang.

Beliau juga membahas mengenai era digital yang telah muncul di tengah masyarakat. Era ini ditandai dengan kehadiran teknologi digital, jaringan internet, dan teknologi informasi komputer yang telah memudahkan akses informasi bagi semua kalangan. Namun, era ini juga membawa tantangan baru, terutama dalam hal membangun generasi muda yang mampu mengelola dan memanfaatkan teknologi dengan bijak. Para pemuda, termasuk mahasiswa, dituntut untuk siap menghadapi tantangan di era digital ini dengan keterampilan dan pengetahuan yang relevan.

Sebagai penutup, Drs. Deddy memaparkan kebijakan-kebijakan pemerintah Kota Bandar Lampung dalam pembangunan SDM. Kebijakan-kebijakan tersebut mencakup:

  1. Pendidikan Gratis: Pemerintah Bandar Lampung telah memberikan akses pendidikan gratis untuk masyarakat sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
  2. Pelayanan Kesehatan Gratis: Selain BPJS, pemerintah juga memberikan bantuan pelayanan kesehatan gratis bagi warga yang membutuhkan.
  3. Pemerataan Pembangunan: Contoh nyata dari pemerataan pembangunan adalah pembangunan infrastruktur seperti flyover yang bertujuan memperlancar mobilitas masyarakat.
  4. Pembangunan di Universitas: Pemerintah juga turut serta dalam pembangunan universitas seperti ITERA dan Universitas Lampung untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di daerah.
  5. Pembangunan Sosial Keagamaan: Ini meliputi pembangunan masjid dan ornamen keagamaan lainnya sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pengembangan kehidupan sosial-keagamaan di masyarakat.

Materi ini memberikan wawasan yang mendalam tentang tantangan dan peluang yang dihadapi mahasiswa di era digital, serta peran penting pemerintah dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia. Mahasiswa sebagai agen perubahan diharapkan mampu mengambil peran aktif dalam memajukan bangsa di tengah perkembangan teknologi dan digitalisasi yang pesat.

6.     Hak Kesehatan Selama di Unila



Narasumber : Tim Klinik Unila


  Sampailah ke materi terakhir PKKMB Day 1 di Universitas Lampung tahun 2024. Materi yang berjudul hak kesehatan selama di unila yang disampaikan oleh tim klinik Universitas Lampung. Klinik Unila adalah usaha bidang kesehatan yang diisi dokter dan dosen FK Universitas Lampung. Klinik Unila juga sudah bekerjasama dengan BPJS dari tahun 2020.

   Klinik Unila dibuka untuk umum artinya siapa saja boleh berobat di sini. Di klinik ini ada dokter dan juga dokter gigi yang siap melayani mahasiswa Universitas Lampung atau siapapun yang memiliki keluhan kesehatan. Bagi mahasiswa baru yang berasal dari luar Bandar Lampung dan tinggal di kost-an selama berkuliah disarankan untuk memindahkan faskes ke Klinik Unila.

   Terakhir, tim klinik Unila menjelaskan tata cara memindahkan faskes ke klinik Unila yaitu dengan cara mendownload Mobile JKN, log-in, verifikasi, dan pilih pindah faskes ke klinik Unila. 


PKKMB 2024 Hari Ke-2

   Acara PKKMB hari kedua adalah pengenalan pimpinan & ormawa. Acara berlangsung sangat sukses dan meriah. Kami para mahasiswa baru jadi tahu siapa saja pimpinan kami dan organisasi-organisasi yang ada di Universitas Lampung.

 

Sumber : https://www.youtube.com/live/6lnvHHyWGOo?si=9ldQqKlBb_Ywospr

   Bapak/Ibu pimpinan itu antara lain:

1.       Rektor Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A.IPM, ASEAN Eng

2.      Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, M.T.

3.      Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si.

4.      Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si.

5.      Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan TIK Dr. Ayi Ahadiat, S.E., MBA.

6.      Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Hero Satrian Arief, S.E., M.H

7.      Kepala Biro Umum dan Keuangan Ida Ropaida, S.E., M.M.

8.      Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo. S.Si., M.Si.

9.      Dekan Fakultas Ekonomi & Bisnis Dr. Nairobi, SE., M.Si., M,Si.

10.  Dekan Fakultas Hukum Dr. Muhammad Fakih, S.H., M.S.

11.   Dekan Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan Prof. Dr. Sunyono, M.Si.

12.  Dekan Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan Prof. Dr. Sunyono, M.Si.

13.  Dekan Fakultas Teknik Dr. Eng. Ir. Helmy Fitriawan, S.T., M.Sc

14.  Dekan Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Dra. Ida Nurhaida, M.Si.

15.  Dekan Fakultas Matematika & Ilmu Pengetahuan Alam Dr. Eng. Heri Satria, S.Si., M.Si.

16.  Dekan Fakultas Kedokteran Dr. dr. Evi Kurniawaty, M.Sc.

17.  Direktur Pascasarjana Prof. Dr. Ir. Murhadi, M.Si.

 

Sumber : https://www.youtube.com/live/6lnvHHyWGOo?si=9ldQqKlBb_Ywospr

   Setelah pengenalan pimpinan Universitas Lampung ada juga pengenalan UKM/Ormawa antara lain:

1.      Lembaga kemahasiswaan DPM

2.      UKM TEKNOKRA

3.      UKMBS

4.      UKM KOPMA

5.      UKM PRAMUKA

6.      UKM MAPALA

7.      UKM KATOLIK

8.      UKM PSM

9.      UKM KEBANGSAAN

10.  UKM PENCAK SILAT

11.  UKM ZOOM

12.  UKM ESO

13.  UKM CATUR

14.  UKM HINDU

15.  UKM BIROHMAH

16.  UKM PENELITIAN

17.  UKM UISA

18.  UKM TAEKWONDO

19.  UKM PIK RAYA 

20.  UKM PSHT

21.  UKM KSR PMI

22.  UKM TAPAK SUCI

23.  UKM BUDDHA

24.  UKM VOLLY

25.  UKM PSM

26.  UKM FUTSAL

27.  UKM KARATE

28.  UKM BULU TANGKIS

29.  UKM KRISTEN

30.  UKM KEMPO

31.  UKM MEKATRON

32.  UKM MENWA

33.  UKM MERPATI PUTIH

34.  UKM PANAHAN

35.  UKM PERISAI DIRI

36.  UKM RASANILA

37.  UKM RENANG

38.  UKM SAINTEK

39.  UKM SEPAK BOLA

40.  UKM SAINTEK

   Selesailah seluruh rangkaian PKKMB tingkat universitas di Universitas Lampung tahun 2024. Seluruh berjalan lancar dan sangat seru. Harapan saya seluruh materi yang dijelaskan di kegiatan PKKMB ini bisa membantu kami para mahasiswa baru dalam menjalani perkuliahan. Terimakasih untuk rektor Unila, dekan, dosen, pemateri, kakak tingkat, dan semua elemen yang bergabung pada pelaksanaan PKKMB ini sehingga acara ini bisa berjalan lancar. Sekian itu saja review dari saya, mohon maaf jika ada salah kata, terimakasih.

0 Comments