PKKMB 2024 Hari Ke-1
1. Mahasiswa dan Ketertiban Masyarakat
Narasumber : Andi Aziz Nizar, S.I.K, M.H, M.Han.
Pada materi pertama, Kapolda Provinsi Lampung, Bapak Andi Aziz Nizar, S.I.K, M.H, M.Han., membuka diskusi dengan tema yang sangat relevan di era digital saat ini, yaitu peralihan menuju Era 5.0 Society. Beliau menjelaskan bahwa dalam Era 5.0 ini, dunia kita terbagi menjadi dua ruang, yaitu dunia fisik dan dunia maya, di mana keduanya saling terhubung secara intens. Di era ini, teknologi kecerdasan buatan (AI) memainkan peran sentral dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi hingga sosial. Sebelumnya, data dikumpulkan dan diolah secara manual. Namun, kini, di Era 5.0, orang, benda, dan sistem semuanya terhubung melalui jaringan yang sangat kompleks dan canggih, di mana data diproses hampir secara real-time.
Bapak Andi juga memberikan pandangan mendalam mengenai potensi ancaman di masa depan yang dipicu oleh perkembangan teknologi AI. Di bidang kesehatan, ancaman seperti cloning ilegal dan peretasan data kesehatan menjadi isu serius. Di bidang teknologi informasi, kita menghadapi tantangan seperti rekayasa AI dan tindakan mata-mata yang menggunakan alat bantu indra seperti kacamata atau headphone yang dilengkapi dengan teknologi canggih. Dalam bidang hiburan, muncul fenomena seks virtual yang dapat mengaburkan batasan antara realitas dan dunia maya. Sementara di bidang budaya, kemungkinan pernikahan antara manusia dan robot serta diskriminasi berbasis ras yang semakin canggih menjadi isu yang perlu diantisipasi. Ancaman lainnya termasuk peretasan infrastruktur kota, penyalahgunaan AI dalam pasar gelap obat-obatan, hingga masalah dalam sektor ketenagakerjaan akibat automasi dan AI.
Menyikapi era ini, Bapak Andi menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan dan "iron stock" bagi bangsa. Mahasiswa dituntut tidak hanya sekadar cerdas dalam bidang akademik, tetapi juga mampu berkontribusi secara positif, taat hukum, beretika, jujur, serta memiliki rasa integritas yang tinggi. Selain itu, mahasiswa harus menjadi individu yang bertanggung jawab dan bekerja keras, serta mampu menyampaikan aspirasi mereka dengan cara yang terkendali dan bermartabat. Dalam konteks ini, peran Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) menjadi sangat penting, karena masyarakat merupakan elemen kunci dalam mencegah pelanggaran hukum dan menjaga stabilitas nasional.
Selanjutnya, Bapak Andi mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Kebebasan Berpendapat, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat tanpa harus meminta izin terlebih dahulu, namun wajib memberitahukan rencana kegiatan tersebut kepada pihak berwenang. Penyampaian pendapat dapat dilakukan dalam berbagai bentuk seperti unjuk rasa, pawai, mimbar bebas, aksi diam, maupun melalui media visual seperti pamflet atau gambar. Namun, beliau juga menekankan bahwa kebebasan ini tetap harus tunduk pada batasan yang diatur oleh undang-undang, menghormati moral, dan menjaga ketertiban umum.
Jika ketentuan ini dilanggar, Polri berhak mengambil tindakan seperti memberikan peringatan lisan, membubarkan kegiatan, menempuh langkah hukum, hingga melakukan penggeledahan dan penyitaan barang sebagai alat bukti. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan tanggung jawab hukum.
Terakhir, Kapolda memberikan panduan tentang bagaimana mahasiswa dapat berpartisipasi secara aktif dalam menjaga ketertiban ketika menyampaikan pendapat. Sikap yang ramah dan toleran baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus, serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar, menjadi nilai-nilai penting yang harus dijaga. Beliau juga mendorong mahasiswa untuk menginisiasi kegiatan sosial melalui UKM-UKM di kampus, dan selalu melibatkan pihak kepolisian ketika merencanakan aksi atau penyampaian aspirasi. Amplifikasi pesan-pesan Kamtibmas juga menjadi salah satu cara bagi mahasiswa untuk berkontribusi dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ini, mahasiswa tidak hanya akan menjadi agen perubahan yang efektif tetapi juga akan mampu menavigasi tantangan era digital dengan cara yang konstruktif dan penuh tanggung jawab.
.png)
.png)
0 Comments